28 Maret 2008

BPPT tentang Lapindo


Membaca BPPT Simpulkan Lumpur Lapindo Bencana Alam, di tempo.
Bingung saya dengan kerjaan BPPT ini.
Bukannya ini lembaga pemerintah ya?
Ngapain bela-belain lapindo sih?
Sebenarnya pemerintah ada di pihak siapa sih?
Bukannya kalo ini dinyatakan bencana alam negara bakalan rugi karena harus menanggung kerugian yang ditimbulkan?
Pemerintah di pihak siapa sih?
Bukannya kalo negara dirugikan berarti pemerintah gagal mempertahankan aset negara?

Kenapa pemerintah nggak jadi penuntut lapindo aja, biar pengadilan/arbitrase yang menentukan siapa yang salah dan benar?
Kalo Lapindo ingin kesimpulan yang menguntungkan dia, biarkan dia cari tenaga ahli yang pendapatnya menguntungkan Lapindo. Mengapa harus BPPT, emang anggaran BPPT dari Lapindo? Pajak bapak ibu saya tuh! Atau khusus untuk urusan Lapindo ini proyek dari Lapindo agar pendapatnya yang bercap BPPT menguntungkan Lapindo?

Siapa ahli dari BPPT? Siapkah adu argumen head-to-head dengan ahli-ahli drilling yang menyatakan bahwa ini bukan bencana alam. Atau 'ahli' BPPT hanya berani mengeluarkan pendapat dibalik nama lembaga BPPT? Sementara di dalam BPPT sendiri belum tentu satu suara. Kasihan ahli-ahli BPPT yang mungkin tidak setuju dengan keputusan lembaganya.

Pak KK, bagaimana nih. masa saya harus menyesal karena ijazah saya Bapak yang teken?
"Kesimpulan tersebut merupakan data dan analisa NASA," kata Kusmayanto.
So what gitu loh kalo dari NASA? Kita punya BMG, Pak!

Tidak ada komentar: